Artikel Terpopuler

Cerpen

Monday, April 25, 2011

HAUL BU Ny Hj MASTI’AH MAIMOEN KE SEMBILAN DI HADIRI ULAMA DARI MADINAH

 HAUL BU Ny Hj MASTI’AH MAIMOEN KE SEMBILAN 
DI HADIRI ULAMA DARI MADINAH


Sarang.(25/04/2011 M). kendaraan hilir mudik dari berbagai jurusan, mentari pagi itu mulai menampakkan sinarnya, cuaca yang cerah tampa ada tanda-tanda akan turun hujan, namun cukup bersahabat. Pagi itu  bertepatan pada hari Senin 21 Jumadil Awal adalah moment sakral bagi para santri maupun alumni pondok pesantren Al-anwar Karang mangu Sarang Rembang. Meski moment tersebut di dominasi oleh para alumni putri akan tetapi tak lepas dari peran serta santri putra dan juga alumni putra, terbukti hal tersebut juga banyak  dihadiri oleh para alumni putra.


Moment tersebut adalah kegiatan rutin tahunan dalam rangka khaul Bu Ny Hj Masti’ah Maimoen. Dalam acara khaul ke Sembilan kali ini di hadiri oleh ulama dunia yaitu Syekh Ali Bin Abdul Qodir Al Khudlory dari Madinah.  Acara yang di adakan tahunan ini berlangsung lancar dan khidmah, sederetan rangkaian acara  juga berjalan dengan tampa ada perombakan manual acara dari panitia.


Diantara  susunan acara tersebut adalah, pembacaan ummul kitab yang di pimpin oleh MC sebagai acara pembukaan, selanjutnya seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang pada umumnya ketika mengadakan acara pengajian adalah pembacaan ayat-ayat suci Al-qur’an, pembacaan ayat-ayat suci Al-qur’an dilantunkan oleh Qori’ah dari kota Blora menempati acara yang ke dua. Sedangkan sambutan-sambutan sebanyak tiga kali menempati acara yang ke tiga, diantara sambutan tersebut adalah sambutan perwakilan dari alumni putri yang disampaikan oleh Bu H. Romzanah dari pekalongan.


Kemudian sambutan yang ke dua adalah perwakilan dari Dewan Asatidz yang di sampaikan oleh Ustadz Kholid Nahrowi dari Lodan. Beliau menyampaikan bahwa diantara tanda-tanda ibu yang baik adalah melahirkan anak-anak yang ‘Alim dan Sholeh, ustadz yang mengaku ustadz tertampan pada era beliau ini juga menjelaskan barbagai macam bentuk khidmah yang dapat kita lakukan kepada para masyayikh, beliau memberikan batasan sebagai rasa khidmah para alumni kepada masyayikh adalah minimal dengan menitipkan anak-anak keturunannya ke pondok Sarang. Sebab dengan demikian akan selalu terjalin silaturrahim antara alumni yang juga sebagai wari santri dengan para masyayikh. 


Adapun sambutan yang terakhir adalah sambutan perwakilan dari keluarga. Sambutan dari keluarga yang di sampaikan oleh beliau KH. Zuhrul Anam Hisyam menempati sambutan yang ketiga, beliau yang juga salah satu menantu dari KH. Maimoen Zubair berasal dari Kabupaten Banyumas menyampaikan sambutan cukup singkat, karena mengingat waktu yang sudah siang, sementara masih ada beberapa acara yang membutuhkan waktu yang relative lama. 


Acara berikutnya adalah pembacaan yasin Fadhilah yang di imami oleh beliau KH Taj Yasin Maimoen, acara yang menempati urutan ke empat ini berlangsung sangat hidmah serta di mulai sekitar pukul 11:17 WIB. Seiring berjalannya waktu, meningkat acara yang ke lima yaitu pembacaan Rotibul Haddad sebagai salah satu bentuk rasa cinta kita terhadap Rosullulloh SAW.  Pembacaan Rotibul Haddad ini di imami Oleh beliau KH. Aufal Marom yang juga salah satu menantu dari KH. Maimoen Zubair. Beliau juga salah satu Dewan Masyayikh Madrasah Ghzaliyyah Syafi’iyyah Karangmangu Sarang Rembang serta mengajar mustholah hadits di tingkat dua Aliyyah.


Sedangkan acara yang terakhir yaitu mauidhoh hasanah menempati urutan yang ke enam, pada rangkaian acara yang terakhir ini di isi oleh beliau Syekh Ali bin Abdul Qodir Al Khudhory dari Madinah, beliau adalah seorang ulama dunia yang sengaja berkunjung ke Indonesia, serta karena kecintaan dan kedekatan beliau dengan KH. Maimoen Zubair. Dalam mauidhoh beliau yang berbahasa arab menjelaskan beberapa fadhilah dari surah Al-ikhlas yang di terjemahkan oleh beliau KH. Abdul Ghofur Maimoen yang juga salah satu putra dari KH. Maimoen Zubair. Selain menjelaskan fadhilah surah Al-Ikhlas beliau juga menjelaskan keutamaan Ayat kursi yang terdapat pada juz ke tiga dari Al-Qur’an, di antaranya yaitu ketika di baca setiap setelah Sholat seperti yang di jelaskan oleh Rosululloh SAW dalam hadist Qudsy yaitu “maka tiada baginya dengan surga kecuali wafat”  maksudnya adalah sebuah janji surga bagi orang yang mau membaca ayat kursi setiap setelah Sholat. Mauidhoh yang berlangsung cukup lama ini di mulai sekitar pukul 11:55 WIB. Selanjutnya acara di tutup dengan do’a oleh beliau Syekh Ali bin Abdul Qodir Al Khudhory dan juga oleh beliau KH. Maimoen Zubair. 


Kemudian setelah acara pengajian dalam rangka haul Bu Ny Hj Masti’ah Maimoen yang ke Sembilan telah usai para santri dan alumni menunggu jama’ah sholat dluhur yang setelah itu di lanjutkan dengan Ziaroh bersama di maqom Situmbun tempat dimana beliau Ny Hj Masti’ah Maimoen di semayamkan. Namun sebelum para santri dan alumni berangkat ke makom untuk berziaroh, ada juga penampilan dari Marching Band Al-Anwar untuk menyambut kedatangan Syekh Ali bin Abdul Qodir Al Khudhory, meski AMB sapaan dari group Marching tersebut tampil setelah selesai acara namun sebelumnya AMB telah berkeliling di desa Karangmangu dan sekitarnya. AMB tampil di depan kediaman KH. Maimoen Zubair selain untuk acara haul tersebut juga karena ada permintaan dari tamu undangan yang juga ingin menyaksikan AMB tampil secara langsung yaitu Syekh Ali bin Abdul Qodir Al Khudhory dari Madinah. 
   
 

Saturday, April 9, 2011

EKSISTANSI KUTUBUSSALAF


EKSISTANSI KUTUBUSSALAF


Oleh :
KH. Abdulloh Hasyim, S.Pd. I

Disampaikan Dalam Acara :
KULIAH JUM’AT Ke-2
DEWAN MURID
MADRASAH GHOZALIYYAH SYAFI’IYYAH
Pondok Pesantren Karangmangu Sarang Rembang



Hari Jum’at, 07 Mei 2010






EKSISTENSI KUTUBUSSALAF
Oleh : KH. Abdulloh Hasyim, S.Pd.I


Pengertian “Kutubus Salaf”
           
Kata “Kutub” merupakan bentuk plural dari kata “Kitab” yang berarti kumpulan . Dalam Surat Al-Baqoroh ayat 2, Allah SWT berfirman :

ذََلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ  (البقرة : 2)

            Artinya : “Kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa” QS. Al-Baqoroh :2.

Allah menamakan Al-Qur’an dengan Al-Kitab yang berarti kumpulan tulisan. Dalam metodologi penyusunan kajian hukum, secara terminologi berarti  : kajian jenis-jenis hukum yang mencakup bab, fasal, far’i, dan beberapa masalah.
            Definisi ini sangatlah sesuai dengan redaksi penyusunan kitab turots. Pada umumnya, fase-fase diatas dilakukan untuk menjaga kajian-kajian materi menjadi komperehensif dan akurat.
            As-Salaf, sebuah makna yang relatif dalam arti akan menemukan pemaknaan setiap perubahan waktu, seperti halnya kata قَبْلُ” pada setiap masa akan dikatakan Salaf (سلف) jika dinisbatkan pada masa yang akan datang,  dan dikatakan kholaf (خلف ) jika dinisbatkan pada masa yang telah lewat.
Dalam istilah, kalimat salaf  diartikan sebagai masa keemasan umat Nabi Muhammad pada tiga kurun pertama. Abdulloh bin Mas’ud meriwayatkan:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، رواه البخاري
(صحيح  البخاري - 9 / 133)

Perlu diketahui penafsiran tiga kurun sendiri masih dalam ranah polemik, sehingga kita tidak bisa memaparkan pengertian kitab salaf sebelum mengkaji salaf itu sendiri.
            Dr. M. Sa’id Romdhon Al-Buthi dalam kitabnya “As-Salafiyyah” menjelaskan bahwa :  Tiga periode yang dimaksud adalah :
  1. Periode Shahabat.
  2. Periode Tabi’in.
  3. Periode Tabi’i al-tabi’in.
Tiga periode ini mendapatkan Apresiasi dari Nabi sebagai periode terbaik  dikarenakan mereka mendapatkan pemahaman islam secara langsung dari beliau sehingga orisinalitas dan ke-otentikannya masih terjaga. Terbukti setelah tiga kurun tersebut, mulai bermunculan golongan-golongan yang tidak sepaham dalam arti yang melenceng jauh dari keislaman itu sendiri.
Hipotesis ini bukan berarti menafikan terjadinya polemik atau friksi pada era tiga kurun tersebut. Hal ini terbukti pada awal pemerintahan Abu Bakar, banyak golongan-golongan yang menentang keabsahan islam. Tetapi aksi-aksi mereka dengan sendirinya termentahkan dan terkoreksi oleh masyarakat luas, sebab orisinalitas pemahaman islam masih dianut oleh publik . Logikanya mereka yang melawan arus menjadi musuh bersama (common Enemy).
Kembali pada penafsiran hadits Nabi diatas, apakah stasus “khoiriyyah” itu terselamatkan pada seluruh komponen masyarakat (Kulliyah) pada tiga dekade itu atau secara umum ( Al-Kullu) ?
-                Al-Jumhur berpendapat bahwa status tersebut terdapat pada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali dengan mempertimbangkan perbedaan kapasitas kesholehan personal dan intelektualnya.
-                Ibnu Abdi Al-Barr menjelaskan status itu hanya terasumsikan pada Al-Majmu’ ( Tidak semua komponen masyarakat).
Menurut hemat saya, pendapat yang ke-2 lebih realistis dan menemukan momentumnya, terbukti meskipun kasuistik pada level individu, generasi setelahnya ada yang lebih baik dari pada generasi sebelumnya.

Mengapa kita harus mengikuti salaf ?

Nabi Bersabda :

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي " رواه الترمذي وابن ماجة وأبو داوود بطرق متعددة مرفوعة
 (سنن الترمذي - 9 / 235).

Dalam Hadits ini Nabi secara spesifik menyebutkan bahwa kebenaran hanya pada mereka yang konsistensinya teruji untuk mengikuti sunnah Rosul dan Sahabatnya. Dan proses itu sendiri tidak akan terwujud kecuali dengan memegang teguh metodologi salaf dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah.
            Sebab merekalah yang menerima pemahaman langsung atas Al-Qur’an dan As-Sunah dari Nabi dan berlanjut sampai generasi yang ke-3 Otentitas pemahaman tersebut masih terjaga .
              Kondisi ini berbeda dengan setelahnya yang mengalami Otentitas di sebabkan terasimilasinya orang arab dan ajam yang berdampak pada penurunan Kompetensi Grametikal bahasa arab, Akulturisasi yang berimbas pada proses mengakomodasi budaya setempat dan lain-lain.
              Dari paparan di atas bisa simpulkan bahwa mengikui ASSALAF bukan pada komunitas yang hidup di tiga kurun pertama tapi mengikuti metodologi mereka atas pemahaman Al-Qur’an dan Al-Hadits yang diterima langsung oleh diri Nabi karena kedekatan waktu sehingga orisinalitasnya terjaga. Dan siapapun berkomitmen  kuat mengikuti metodologi mereka dalam memahami al-Qur’an dan Al-Hadits, dapat dikategorikan pada sabda Nabi
 “  مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“   tanpa memandang media dan waktu dia hidup.
            Memandang Istilah Dr. Al-Buthy, Assalafiyyah bukanlah Madzhab dalam islam tetapi Marhalah Zamaniyyah Mubarokah (generasi emas yang penuh berkah). Paradigma ini perlu dipertegas, sebab fenomena yang ada- cenderung memahami salaf -sebagian dari mereka mengatasnamakan  Gerakan Salafi – sebagai sebuah perilaku, ucapan, aktivitas, tradisi yang ada pada 3 kurun yang harus diikuti secara literal tanpa ada reserve penalaran pada teks seiring evolusi waktu.
            Padahal seiring evolusi waktu, As-Salaf sendiri mengalami transformasi seperti pada era Umar bin Abdul Aziz, Beliau memaklumatkan larangan mendirikan bangunan di area Mina seiring banyaknya jamaah haji, padahal tradisi membangun sudah ada sejak dulu.

Konklusi
Kutubussalaf bisa didefinisikan dalam dua hal :
-            Khazanah keilmuan islam yang ditulis pada tiga abad pertama.
-            Khazanah keilmuan yang bersubstansi pada metodologi pemahaman islam pada era tiga generasi pertama terlepas dari periode kitab itu ditulis.

Definisi kedua lebih menemukan relevansinya, sebab sebuah metodologi tidak bisa dibatasi oleh waktu. Dan sangat naïf jika keabsahan metodologi dilihat dari faktor usia dan kehilangan substansinya.
            Menurut saya al-kutub Al-Ashriyyah meskipun ditulis di abad ini, akan terkategorikan salaf jika teori-teori keilmuan yang tertulis tidak keluar dari manhaj salaf., Demikian juga sebaliknya Al-Kutub Al-Tsurotsiyyah meskipun ditulis di abad permulaan, selagi keluar dari koridor salaf, niscaya tidak dikategorikan salaf. Pemahaman ini harus tersosialisasikan dengan baik, agar para tholabah tidak terobsesi pada usia sebuah literature, tapi lebih pada urgensi content kitab itu sendiri.

Eksistensi Kitab Salaf
Eksistensi Kitab salaf tidak bisa dipisahkan oleh sistem Pendidikan membangun relation ship (silaturrohmi) dan kemampuan komunikasi dengan public dan kompetensi pengampunya sejauh mana mampu mengaplikasikan dalam konteks kekinian.
            Unsur-unsur diatas merupakan satuan-satuan komponen yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.
Mengapa dalam tulisan ini lebih cenderung menyikapi piranti-piranti penunjang kitab salaf daripada kitab itu sendiri ?
Karena secara umum kitab salaf (dengan asumsi diatas) bisa diterima oleh komunitasnya tanpa menafikan adanya perbedaan yang ada, yang pada- dasarnya masih dalam ranah kajian Para intelektual.  Yang menjadi titik permasalahan adalah kitab salaf kehilangan popularitasnya dimata public, sebab sudah dianggap kehilangan relevansinya. Dengan kata lain penulis lebih termotivasi mencari akar permasalahannya dan mencarikan problem solving daripada berkutat pada kitab salaf itu sendiri.

Sistem pendidikan
Seiring waktu, pada tiga decade terakhir ini popularitas pesantren salaf menurun, padahal secara kuantitas jumlah pesantren bertambah (EMIS : Dijen Kelembagaan Islam-DEPAG RI). Meskipun ada sebagian pesantren salaf yang masih survive seperti pondok di Sarang Rembang. Fakta ini sebuah ironi, mengingat pesantren salaf merupakan institusi tertua yang mengawal moral masyarakat. Kondisi ini tidak terlepas dari globalisasi yang terdeteksi dengan adanya teknologi canggih dibidang media yang menyebabkan era ini bergerak secara progresif dan berbeda jauh dengan era sebelumnya. Konsekwensi logisnya terjadi perubahan-perubahan yang hamper diseluruh aspek kehidupan.
            Perubahan pada level sosial budaya yang dipengaruhi oleh modernitas yang bertabrakan dengan sistem yang sudah mapan, konsekuensinya harus ada penataran ulang (Reform) dalam pendidikan yang lebih kreatif, inovatif dan mampu membaca kebutuhan ummat. Yaitu sebuah konsep pendidikan yang komperhensif, fleksibel dan berwawasan sosiologi yang memandang bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia secara manusiawi yang harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan  zaman.
            Sehingga pesantren sebagai pusat pengkajian kutub salaf mendapatkan respon positif dan menjadi pelopor perubahan disemua lini kehidupan (Agen Of Change). Dengan kata lain Tradisional dalam pesantren bisa diasumsikan sebagai institusi yang tetap mempertahankan tradisi mengembangkan ajaran islam dengan bersikap transpormatif, inovatif, rasional dan moderat sesuai dengan ungkapan :

المحافظة على السلف الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

As-Syeh M. Najih Maemun dalam kitabnya “ Ar-risalah Al Islamiyyah ” pada bab “Makna Tathowwur Fi Al Sayariah” menjelaskan islam merespon perkembangan waktu dengan seleksi ilmiah yang berdasarkan kaidah-kaidah syar’iyyah. Fleksibelitas disini tidak bisa diartikan bahwa islam mengakomodir sesuatu yang baru tanpa adanya riset keilmuan. Statemen- tersebut semakin memperjelas kedudukan islam di dalam mengapresiasikan evolusi waktu, sehingga kita tidak terjebak pada pemahaman-pemahaman yang mendikotomikan Islam, Semisal istilah-istilah baru yang pada dasarnya tidak menemukan substansinya. Contohnya ada upaya kategorisasi dalam pemikiran islam seperti TRADISIONALIS POST TRADISIONAL, MODERNISM POST MODERNISM.
            Konsep-konsep diatas secara umum telah diajarkan didalam pesantren, dimana dalam agenda pengajaran (Lesson Plan) tidak hanya proses transfer ilmu dari Kyai kepada murid (kognitif) saja, tapi juga ada uswah (afektif) yang mana keabsahan sebuah ilmu tidak  dalam level pengkajian tapi juga pada pengalaman yang akhirnya secara ilmiah terjadi proses pembentukan karakter (Character Building) pada anak didik dalam arti anak didik tidak hanya berkutat pada teori-teori keilmuan saja, tapi juga pada implementasi dalam rutinitas sehari-hari yang pada akhirnya mereka mengalami proses pengayaan spiritual dan menjadi pribadi yang berakhlaq Disaat generasi yang dihasilkan berkarakter islami yang kuat, nicsaya dia mempunyai kapabilitas untuk mendiskusikan ilmunya pada masyarakat dan dengan sendirinya ada proses sosialisasi kitab-kitab salaf pada publik. Bagaimanapun juga konsistensi seseorang dalam melaksanakan ajaran salaf, merupakan kunci sukses dalam dakwah untuk mendapatkan kepercayaan (trust) dari publik.
Karakter dan mental seperti itu bisa terlahirkan dari pendidikan pesantren yang sistem KBMnya berorientasi pada spiritual.
Bukankah Allah berfirman :

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ  [البقرة : 44)
 
Relation Ship
Diriwayatkan dari Abi Huroiroh, Nabi bersabda :

صحيح البخاري - (7 / 228)
 مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ ، رواه البخاري  والترمذي

Secara explicit Nabi menyabdakan silaturrohmi merupakan media vital untuk mendapatkan limpahan rizki dan umur panjang.
Hadits ini dalam dimensi manajemen marketing menemukan korelasi dan fungsinya, sebab kunci utama yang memback-up kesuksesan pemasaran sebuah produk ketika terjadi harmonisasi antara produsen stakeholder dalam istilah marketing disebut “Relation Ship marketing”.
Korelasi dan fungsi diatas dimaksudkan pada pemahaman menjalin silaturrohmi dengan kerabat tidak sebatas mereka yang ada hubungan genetikal, tapi masyarkat luas dalam koridor ukhuwwah dalam islam yang pada akhirnya membangun jaringan pemasaran produk-produk kitab salaf (marketing Network)
Dalam Surat Al-Hujurot ayat 13, Allah Berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ  (الحجرات : 13)

          Kolapsnya sebuah perusahaan karena mereka hanya mampu memproduksi dan lemah dipemasarannya. Fakta empiris IPTN dinyatakan kolaps disaat produknya tidak bisa dipasarkan. ini hanyalah sebatas ilustrasi yang bisa di aplikasikan dalam kitab-kitab salaf., dalam arti konstruksi keilmuan dan pemikiran dalam kitab-kitab salaf hanya sebatas produk bermutu tinggi yang hanya dinikmati oleh sebagian komunitas karena lemahnya sosialisasi produk itu ke masyarakat yang luas. Lebih jelasnya eksistensi kutubussalaf bisa terjadi, jika kita membangun jaringan (network) pada semua elemen masyarakat dan menjaga harmonisasi hubungan dengan mereka.
            Dalam era globalisasi yang berindikasi derasnya arus informasi begitu cepat dengan media yang modern, kita dituntut untuk lebih progresif memanfaatkan media tersebut. Sudah saatnya kita memanfaatkan jejaring social semisal facebook, twiter, blackberry, blog, website, magazine sebagai media sosialisasi kitab-kitab salaf dengan relasi-relasi kita. Menggunakan media tersebut dari segi efektifitas dan efesiensi lebih kuat dan luas.
            Disini perlu saya singgung, bahwa kita tidak boleh under estimate dengan fasilitas teknologi di era kekinian, karena hal itu hanyalah sebagai media (al-Wasa’il). Diskusi ilmiah tanpa disertai dengan kajian yang integral akan melahirkan keputusan yang premature.
  
Mengapa media-media itu harus diharamkan ?
Bukankah substansinya terletak pada fungsinya bukan pada dzatnya. Oleh karena itu Para Fuqoha’ merumuskan qo’idah :
للوسائل حكم المقاصد
Setelah segmentasi pasar jelas, kita harus mengatur strategi cara memasarkan produk secara professional sehingga mendapat respons dan simpati dari public. Philip Kohler dalam buku managemen pemasarannya mengatakan : “Kesuksesan marketing terdiri dari empat pilar :
  1. Analisis
  2. Perencanaan.
  3. Implementasi
  4. Pengendalian.
Lebih jelasnya, sebelum kita melangkah pertama kali yang harus dilakukan adalah menganalisis pasar dalam arti kita harus mengukur selera, kemampuan dan trend. Ini dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal, karena produk yang akn di launching memenuhi kebutuhan mereka.
Fase kedua setelah analisis, kita membuat perencanaan srategi untuk merebut pangsa pasar. Konkritnya kita akan menyampaikan produk-produk salaf dengan cara yang berbeda sesuai kualitas dan kebutuhan mereka. Cara menyampaikan materi pada konstituen yang basicnya salaf akan berbeda dengan konstituen yang tidak berbasic salaf.
Fase ketiga dan keempat adalah kita harus mampu mengimplementasikan dan mengendalikan strategi pemasaran, jangan sampai kontraproduktif dan tidak mendapatkan hasil yang maksimal.
Fase – Fase di atas perlu di tempuh dalam kontek profesionalitas dakwah dengan hasil yang maksimal.Bukankah sayyidina Ali mengatakan :

"الحق بلا نظام يغلبه الباطل بالنظام"

Sebagai catatan, nabi pernah mendoakan Hasan bin Tsabit, beliau adalah salah satu sahabat yang pandai bersyair, dan dengan syairnya ia mampu mengcounter opini negatif atas nabi dan islam.
Beliau berdoa :
أللهم أيده بروح القدس

Mengapa nabi mengapresiasi sedemikian besar ?
Sebab hujatan – hujatan mereka atas Nabi ( PRESSURE ), mampu di netralisir oleh jawaban-jawaban Hasan Bin Tsabit dengan syair. Dimana sysir pada waktu itu sebagai media  yang efektif untuk menjawab opini negatif (psywar ) dan bahkan bisa membuat opini baru yang positf. Tidak berlebihan kalau sekarang kita menggunakan Fasilitas tehknologi untuk mensosialisasikan pemikiran – pemikiran salaf.

Kontekstualisasi Pemikiran Salaf

Yang di maksud disini adalah upaya mengkaji teks – teks salaf sacara Komprehensif untuk di sesuaikan dengan evolusi waktu dan tetap menjaga substansi teks tersebut. Sehingga produk yang di hasilkan lebih aplikatif dan bisa di terima masarakat.
            Ini berbeda dengan pemahaman intelektual modernis yang cenderung merekontruksi pemikiran salaf dengan alasan mengada – ada, seperti menolak arabisme, pribumasasi islam, Aspek maslahat subyektif, humanisme dan lain – lain. Bahkan mereka berhipotesis, karena islam di ajarkan sebatas warisan tradisi dan di terima apa adanya ( Taken for granted ) ahirnya terjadi stagnasi dan teks kehilangan relevansinya karena tidak bisa memberi langkah-langkah yang solutif.
            Semangat tafsir ini mencapai klimaksnya di saat mereka menjadikan lima dasar syari’at (  الكلية الخمسة ) yaitu hitdzudien, hifdzul aql, hifdzul mal, hifdzul nadfs, hifdzul ird sebagai parameter permanen atas penafsiran teks. Logikanya teks-teks yang bertentangan dengan lima prinsip di atas akan di tolak, dan menganggap lima prinsip tersebut lebih baik dari pada memegang teks verbalnya.  Genre ini sering disebut Antroposentries dalam konteks pemikiran diartikan kajian pada teks harus berdasarkan atas kepentingan dan kemaslahatan manusia.

Prof. DR. Yusuf Al-Qordlowi dalam bukunya :

كَيْفَ نَتَعَامَلُ مَعَ السُّنَّة النَّبَوِيّةِ


Beristinbath dari hadits :

إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا ، رَوَاه أَبُو دَاوُد ُ
سنن أبي داود - (11 / 362)

Bahwa tajdid disini bukanlah merekontruksi atas teks-teks secara total dan menggantikan dengan dogma yang baru, tapi merupakan sebuah upaya mengembalikan substansi teks pada era Rosul, sahabat dan pengikutnya dengan mengkaji dan menata ulang atas teks tersebut agar tidak kehilangan substansi dan relevansinya. Beliau memberi contoh beberapa hadits yang perlu dikaji dan disetting ulang agar hadits tersebut tidak kehilangan momentumnya dengan tetap memperhatikan substansinya. Allah berfirman  dalam Surat Al-Anfal ayat 60 :

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
 ( الأنفال : 6)

Berkaitan dengan ayat ini, Nabi bersabda :
 (وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ )
"أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ "، رواه المسلم
صحيح مسلم - (10 / 32)

"مَنْ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ " رواه البخاري وأحمد والنسائي
صحيح البخاري - (9 / 455)
Ada 2 hal yang dikaji dari hadits diatas :
1.                  " الْقُوَّة"َ,dalam hadits Nabi menginterpretasikan dengan keahlian memanah.
2.                  "رباط الخيل" Di interpretasikan oleh Beliau dengan memelihara kuda yang dipersiapkan untuk peperangan.

Keahlian memanah dan memelihara kuda hanyalah sebagai wasilah (media)  dalam peperangan. Sedangkan substansinya adalah kita disyari’atkan untuk mempersiapkan diri ikut berpartisipasi dalam peperangan dengan menyiapkan segala infrastruktur yang berkaitan dengan peperangan.
Kontektualnya : media peperangan dalam hadits bukanlah substansi (الهدف) tapi sebatas menjelaskan bahwa memanah dan berkuda merupakan media peperangan di zaman Nabi (بيان للواقعَ) dan tidak berimplikasi hukum .
Disini berlaku qo’idah :

الوسائل تتغير من عصر إلى عصر ومن بيئة إلى بيئة

Aplikasinya “الخيلَ “ diera kekinian bisa diartikan pesawat tempur, tank, kapal perang, pesawat pengintai tanpa awak, dll.
الرميَ” bisa diasumsikan sebagi Basoka, Senapan, Peluncur Rocket, Rudal, Bom, Senjata biologis, dll.
Konklusi :
Pemahaman ulang wasilah atas teks diatas tidak berimplikasi pada substansi hukum, tapi sebatas penalaran pada teks dalam konteks penyesuaian dengan waktu.

- Mengkaji ulang teks yang  berpijak pada tradisi (urf) yang sudah berubah diperiodenya, Nabi memerintahkan pendistribusian Zakat setelah sholat shubuh dan sebelum sholat ied. Batasan waktu yang diperintahkan oleh Nabi pada waktu itu cukup untuk pendistribusian zakat karena adanya faktor tidak luasnya daerah pemukiman, populasi penduduk yang belum pesat sehingga dalam waktu sesingkat itu cukup untuk mendistribusikan zakat. Seiring evolusi- waktu, disaat populasi meningkat dan berkembangnya daerah pemukiman, maka batasan waktu di era Nabi tidak mencukupi yang pada akhirnya mengkondisikan mereka untuk mendistribusikan zakat dua hari sebelum ied.
Pada Periode Imam-imam Madzhab, interval waktunya lebih panjang. Imam As-Syafi’i membolehkan sejak awal Romadhon, sedangkan Imam Hambali membolehkan sejak nishfu Romadhon.

- Mengkaji ulang teks berdasarkan sebab :
Nabi bersabda :

"الأئمة من قريش " رواه أحمد

Penerapan harfiyyah dalam era sekarang akan mereduksi hadits itu sendiri,  sebab factual empiris membuktikan bahwa pemimpin lebih banyak didominasi oleh orang-orang non Quraisy. Kondisi ini menjadikan Ulama’ untuk meneliti alasan Nabi memprioritaskan orang Quraisy. Setelah dikaji secara menyeluruh dapat disimpulkan bahwa : pada saat itu hanya keturunan Quroisylah yang mendapat legitimasi public, sehingga mempunyai power dan otoritas untuk memimpin pemerintahan yang terjaga stabilitas dan kondusifitasnya, dengan kata lain legitimasi public mempunyai peran yang signifikan didalam leadership.
Konstektualnya : Kepemimpinan bisa dijabat oleh siapapun (non Quroisy) selagi mendapat legitimasi publik.



  







Apa Yang Kamu Lihat Adalah Apa Yang Kamu Renungkan,Dan Hanya Orang Ganteng dan Cantik Yang Mau Baca Blog ini

 
Design by Wordpress Theme | Modified Template by Darmanto