Artikel Terpopuler

Cerpen

Wednesday, May 30, 2012

EKSISITENSI IJTIHAD DAN PROBLEMATIKA KONTEMPORER

sebagai agama terahir islam merupakan agama yang sempurna, powerful dan tak tertandingi (al-islamu ya’lu wala yu’la alaih) syariat islam senantiasa universal mencakup seluruh dinamika kehidupan manusia. Namun semua ini benar-benar dapat dirasakan jika syariat islam mampu menjawab setiap problematitka yang muncul dengan menghadirkan solusi syariatnya. Disinilah ulama dituntut untuk menjelaskan posisi hukum pada setiap problematika yang muncul melalui ijtihad. Sebab sebagaimana dikatakan Dr. Wahbah Zuhaili ijtihad merupakan nafasnya hukum. Devinisi Ijtihad Secara etimologi kata ijtihad mengikuti wazan “ifti’al” berasal dari masdar “jahd” yang berma’na “taqoh” atau “masyaqqoh” (kekuatan atau keberatan) . Menurut imam ghazali kata ijtihad hanya...

Apa Yang Kamu Lihat Adalah Apa Yang Kamu Renungkan,Dan Hanya Orang Ganteng dan Cantik Yang Mau Baca Blog ini

 
Design by Wordpress Theme | Modified Template by Darmanto
n
o
i
t
u
l
o
v
e
R
e
f
i
L
g
n
o
L